TATA UPACARA BENDERA
Tata : mengatur, menata, menyusun
Upa : rangkaian
Cara : tindakan, gerakan
Tata
Upacara Bendera adalah : Merangkaikan suatu tindakan atau gerakan
dengan susunan secara baik dan benar. Tindakan atau gerakan yang
dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan disiplin. Jadi Tata Upacara
Bendera adalah tindakan dan gerakan yang dirangkaikan dan ditata dengan
tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan
dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran
peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan
bangsa lain.
Sejarah
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
Dasar Hukum
1. Pancasila
2. UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional)
3. Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera)
Maksud Dan Tujuan
- untuk memperolah suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
- menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
Pejabat Upacara
- Pembina Upacara
- Pemimpin Upacara
- Pengatur Upacara
- Pembawa Upacara
Petugas Upacara
- Pembawa naskah Pancasila
- Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembaca Do’a
- Pemimpin Lagu
- Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
- Kelompok Pembawa Lagu
- Cadangan tiap perangkat
Perlengkapan Upacara
- Bendera Merah Putih
- Ukuran perbandingan 2 : 3
- Ukuran terbesar 2 X 3 meter
- Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
- Tiang Bendera
- Minimal 5 meter maksimal 17 meter
- Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 5
- Tali Bendera
- Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali plastic
- Naskah-naskah
- Pancasila
- Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Naskah Do’a
- Naskah Acara
Susunan Barisan Upacara
- Bentuk Barisan Satu Garis
Suatu bentuk barisan disusun dalam satu garis dan menghadap ke pusat Upacara dengan formasi:
- Shaf Bershaf
- Banjar Bershaf
- Bentuk barisan “ U “ / Angkare
Suatu barisan yang disusun dalam bentuk huruf “ U “ atau Angkare dan menghadap ke pusat Upacara, dengan formasi:
- Shaf Bershaf
- Banjar bershaf
- Bentuk Barisan “ L “
- Shaf Bershaf
- Banjar Bershaf
Catatan
: Susunan Barisan Upacara diatas adalah suatu bentuk yang ideal, tetapi
hal tersebut dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan
upacara yang tersedia.
Upacara Dalam Ruangan
Upacara
yang dilakukan dalam ruangan tidak melaksanakan Upacara Bendera, karena
Sang Merah Putih sudah hadir sebagai bendera ruangan.
Bendera ruangan adalah :
- Bendera yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standard bendera dan terletak disebelah kanan depan ruangan
- Bendera yang dilekatkan terbentang horizontal di tengah – tengah dinding depan dari ruangan
- Bila ada bendera kedua, kita tidak perlu melakukan penghormatan, cukup dengan aba-aba : “ Sang Merah Putih maju ke tempat yang telah ditentukan “.
Susunan acara upacara
- Persiapan
Dipilih
dan disiapkan orang-orang yang memiliki kemampuan dan kesiapan untuk
tugas tersebut. Bendera, Tali, Tiang, Teks, Pengeras suara, Mimbar,
dipersiapkan. Perhatikan daerah sekitar lapangan agar tidak terjadi
kekacauan pada saat pelaksanaan.
- Hal-hal yang perlu diperhatikan
- Semua yang hadir pada saat upacara hendaknya melakukan sikap sempurna.
- Gangguan dalam upacara
Apabila
kerekan bendera macet, upacara dilanjutkan setelah kerekan dibetulkan.
Apabila kerekan putus, kelompok pengibar bendera mengibarkan /
membentangkan bendera sampai upacara selesai. Apabila roboh tiangnya,
maka upacara ditangguhkan dan apabila hujan turun saat upacara tengah
berlangsung maka upacara dilanjutkan.
TATA UPACARA SIPIL
Arti Definisi / Pengertian Upacara
Upacara
umum adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang di instansi
kantor pemerintah untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara
tertentu. Contoh : Upacara peringatan HUT kemerdekaan Republik
Indonesia, Upacara hari ibu, Upacara serah terima jabatan, dan lain
sebagainya.
Upacara
khusus adalah upacara yang dilaksanakan secara khusus tanpa membutuhkan
kehadiran pejabat dan memiliki tata urutan upacara yang tidak harus
lengkap. Contoh : kegiatan apel, laporan serah terima jabatan, dll.
TUS
atau tata upacara sipil memiliki tujuan untuk mengingkatkan
kedisiplinan baik untuk pembinaan disiplin pejabat, pegawai, dan lain
sebagainya.
Pelaku Upacara Umum :
- Ketua Pelaksana / Penanggungjawab Upacara
- Pemimpin Upacara
- Pembina Upacara
- Petugas Upacara
- Peserta Upacara
- Urut-Urutan / Langkah / Tahapan Upacara Umum (Ringkas)
- Persiapan Upacara
- Atur peserta dalam kelompok barisan oleh pimpinan barisan
- Petuga upacara seperti petugas bendera, pembaca UUD '45, dll berada di posisi masing-masing
- Pemimpin upacara masuk ke lapangan dan mengambil alih komando dan merapikan barisan peserta.
- Pembawa acara membaca urutan upacara
- Pelaksanaan Upacara
- Ketua pelaksana atau penanggung jawab lapor ke pembina upacara bahwa upacara siap mulai.
- Pembawa upacara mengatakan upacara segera dimulai, pembina upacara memasuki tempat upacara.
- Pemimpin menyiapkan barisan sebelum pembina tiba.
- Pembina memasuki lokasi upacara diantar penanggung jawab.
- Penghormatan umum kepada pembina upacara dipimpinoleh pemimpin upacara.
- Pemimpin upacara lapor kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.
- Penaikan bendera merah-putih oleh petugas.
- Setelah bendera siap lakukan penghormatan kepada bendera.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan teks pancasila
- Pembacaan UUD 1945
- Pembacaan teks lain sesuai acara
- Amanat pembina upacara, barisan diistirahatkan. Siapkan jika telah selesai
- Pembacaan Doa
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai
- Penghormatan umum kepada pembina upacara oleh pemimpin upacara
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara dan diluar lokasi disambut penanggungjawab / ketua panitia
- Pemimpin upacara mengembalikan komando ke pemimpin barisan lalu menginggalkan tempat upacara
- Pemimpin barisan membubarkan barisan
TATA UPACARA MILITER
- Susunan Acara Upacara
- Acara Pokok Upacara Militer
- Penghormatan Pasukan
- Laporan Danup
- Pemeriksaan Pasukan (untuk upacara tertentu)
- Lambang kesatuan memasuki lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
- Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
- Pengibaran Sang Merah Putih (khusus upacara bendera)
- Mengheningkan Cipta (untuk upacara tertentu)
- Pembacaan Teks Pancasila oleh Irup (untuk upacara bendera bulanan
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (khusus upacara bendera)
- Pengucapan Sapta Marga (untuk upacara tertentu)
- Pembacaan Panca Prasetya Korpri (khusus upacara bendera)
- Penganugerahan Tanda Kehormatan RI (khusus upacara peringatan hari ulang tahun kesatuan/korps/kesenjataan)
- Pelaksanaan maksud dan ujuan upacara Amanat (untuk upacara tertentu)
- Andhika Bhayangkari
- Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
- Lambang kesatuan meninggalkan lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
- Penghormatan Pasukan
- Laporan Pengatur Upacara
Perwira
Upacara melapor kepada Inspektur Upacara Bahwa upacara siap dimulai
tanpa kata-kata : “…Laporan Selesai”. Pada saat melapor bahwa upacara
selesai juga tanpa kata-kata : “Lapor…
- Cara Pengibaran Bendera
Pada upacara militer petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di tengah.
- Peraturan Penghormatan Militer
Paskibraka
sebagai Pandu Ibu Pertiwi yang berjiwa merah putih selalu bersikap
kesatria. Sikap dan tingkah lakunya lemah lembut namun mengandung
ketegasan. Nada bicara dan candanya selalu melihat situasi dan kondisi
sekelilingnya. Sebagai tanda cinta cita rasa manusia beradab dan
berbudaya tinggi, dari hati sanubarinya yang paling dalam selalu
terungkap ucapan “salomkasih” (salam, tolong, maaf, terimakasih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar